REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 19 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) berhasil lolos di tahap III, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024. Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Selasa (2/7) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
Adapun komponen penilaian seleksi kesehatan dan kepribadian terdiri dari hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi, penilaian potensi, dan rekam jejak.
“Yang utama adalah soal integritas yang diilihat dari rekam jejak para calon,” kata Anggota KY M. Taufiq HZ saat menggelar konferensi pers secara daring, Selasa (2/7/2024) di Ruang Pers KY, Jakarta.
Adapun rincian para calon tersebut, terdiri dari 3 orang kamar Perdata, 8 orang kamar Pidana, 2 orang kamar Agama, 2 orang kamar Tata Usaha Negara, dan 4 kamar TUN khusus pajak, serta 3 orang ad hoc HAM di MA.
“Kemudian berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 16 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 12 orang bergelar magister dan 7 orang bergelar doktor,” ujar Taufiq.
Para calon hakim agung dari kamar Pidana, yaitu: Abdul Azis, Ahmad Shalihin, Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Andreas Eno Tirtakusuma, Aviantara, Khamim Thohari, Setyanto Hermawan.
Sementara untuk kamar Perdata, yaitu Ennid Hasanuddin, Gunawan Widjaja, dan Ig. Eko Purwanto, S.H., M.Hum. Untuk kamar agama, yaitu Lailatul Arofah dan Muhayah. Kemudian calon dari kamar TUN antara lain: Hari Sugiharto dan Mustamar, dan TUN khusus pajak Diana Malemita Ginting, Doni Budiono, Hari Sih Advianto, dan Tri Hidayat Wahyudi.
“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 16 orang. Sisanya terdiri dari 1 orang akademisi, 2 orang lainnya,” ujar Taufiq.
Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meluluskan sebanyak 3 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 1 orang bergelar magister dan 2 orang bergelar doktor.
“Para calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut sebanyak 2 orang berprofesi sebagai akademisi dan 1 orang lainnya,” ujar Taufiq.
Para calon hakim ad hoc HAM di MA yaitu Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, dan Mochammad Agus Salim.
Calon hakim agung dan calon ad hoc Hak Asasi Manusia pada MA yang dinyatakan lulus, selanjutnya berhak mengikuti seleksi wawancara. Untuk seleksi wawancara dilaksanakan pada 8 – 11 Juli 2024 di Kantor KY, Jakarta Pusat.
إرسال تعليق