TRIBUNNEWS.COM – Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi menyatakan Indonesia darurat kasus kekerasan terhadap anak.
Hal itu diakrenakan terus terus meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah, salah satunya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Teranyar, adalah kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap GH (9) oleh tetangganya sendiri di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi, Novrian, mengatakan fenomena kekerasan terhadap anak ibarat gunung es, sehingga perlu menjadi perhatian.
“Satu korban pun adalah darurat. Jadi bukan hanya dari jumlah karena itu sudah fenomena sosial atau mungkin fenomena gunung es yang hanya terlihat bagian atas, tapi di bawahnya banyak. Buat saya, di manapun, bahkan di Indonesia darurat kekerasan anak,” ujar Novrian, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Polisi akan Terbitkan DPO 2 Pelaku Pengeroyokan Pelajar Paket B di PKBM Bangka 31 Mampang
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi, Habisi Korban Untuk Tutupi Aib Usai Lampiaskan Hasrat
Pernyataan itu disampaikan dalam pembentukan Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita.
Kehadiran para relawan yang merupakan kader dari 15 Posyandu di Kecamatan Rawalumbu, Bekasi.
Dia mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor mencegah kasus kekerasan terhadap anak di lingkungannya masing-masing.
Sehingga, kata dia akan membantu menekan angka kekerasan dan menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi anak.
“Masyarakat sadar harus menjadi pelopor, sehingga kasus-kasus tingkat bawah bisa terdeteksi sejak dini,” ujarnya.
Baca juga: Kelakar Menkominfo Tanggapi Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki
Berangkat dari rasa keprihatinan atas semakin maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, puluhan kader Posyandu Kecamatan Rawalumbu berinisiasi membentuk Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita.
Pembina Relawan Pelita, Adelia, mengatakan tujuan didirikannya relawan untuk memberikan penyuluhan, pendampingan serta edukasi kepada masyarakat, terutama tentang pola asuh anak yang benar.
“Karena kita menyadari, bahwa membantu itu kalau tidak sesuai koridor, tetap salah, jadi harus sesuai koridor. Dan kita menggandeng KPAD ini karena memang lembaga yang dikhususkan untuk melindungi perempuan dan anak,” ujarnya
Relawan Pelita turut menggandeng KPAD Kota Bekasi sebagai lembaga terkait.
“Jadi dengan adanya KPAD di sini kita berharap ke depannya apabila ada kasus di masyarakat, bisa dengan cepat dieksekusi dan dibantu. Karena kalau kita secara relawan saja, tidak ada payung hukumnya, salah nanti. Harapannya dengan adanya KPAD, apapun permasalahannya, kita ada pendampingan lebih cepat,” tutupnya.
Post a Comment